Anggota dewan syariah bertanggung jawab dalam memberikan penilaian terhadap produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utamanya meliputi mengawasi operasional perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, mengevaluasi produk dan transaksi perbankan yang akan diluncurkan, serta memberikan pandangan dan rekomendasi terkait aspek syariah.
Selain itu, anggota dewan syariah juga diharapkan berperan dalam memberikan edukasi dan pelatihan terkait prinsip-prinsip syariah kepada karyawan dan nasabah perusahaan.
Profil orang yang cocok untuk menjadi anggota dewan syariah di perbankan atau lembaga keuangan adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang syariah Islam, berkomitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah, serta memiliki kemampuan analisis dan penilaian yang baik dalam hal kepatuhan syariah.
Kemampuan untuk berpikir kritis, memutuskan dengan bijak, dan memiliki integritas yang tinggi juga merupakan faktor penting dalam menjadi anggota dewan syariah di perbankan atau lembaga keuangan.
Jika kamu memiliki pandangan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan Islami, maka kamu tidak cocok untuk menjadi anggota dewan syariah di perbankan atau lembaga keuangan.
Miskonsepsi tentang anggota dewan syariah di perbankan adalah mereka hanya memberikan persetujuan untuk produk yang halal secara agama, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam mengawasi ketaatan bank terhadap prinsip-prinsip syariah secara keseluruhan.
Ada harapan bahwa anggota dewan syariah akan mendapat keuntungan finansial yang besar dari peran mereka, tetapi kenyataannya mereka harus mematuhi kode etik yang ketat, tidak boleh menerima imbalan dari pihak bank, dan harus bekerja dengan integritas yang tinggi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti auditor syariah, adalah anggota dewan syariah bertanggung jawab langsung dalam memberikan fatwa syariah terkait keputusan-keputusan penting perbankan, sedangkan auditor syariah bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan bank terhadap prinsip-prinsip syariah secara umum.