Pekerjaan seorang dosen/hakim akademik melibatkan penyampaian materi pelajaran kepada mahasiswa dan penilaian kinerja akademik mereka.
Tugas utama dosen/hakim akademik adalah mengajar kuliah, memberikan tugas, melakukan ujian, dan memberikan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Selain itu, dosen/hakim akademik juga berperan aktif dalam melakukan penelitian dan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidangnya.
Profil orang yang cocok untuk menjadi dosen atau hakim akademik adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam di bidang akademik, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, serta memiliki integritas yang tinggi.
Seseorang yang juga memiliki keterampilan analitis yang kuat, kemampuan mengambil keputusan yang objektif, dan mampu bekerja dengan ketat pada tenggat waktu akan cocok untuk pekerjaan sebagai dosen atau hakim akademik.
Jika kamu tidak suka berbicara di depan umum, tidak memiliki kemampuan penelitian yang baik, dan tidak mudah berkomunikasi dengan orang lain, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang dosen/akademisi/hakim akademik.
Miskonsepsi tentang profesi Dosen adalah bahwa pekerjaannya hanya mengajar di kelas dan memberikan tugas. Realitanya, Dosen juga harus melakukan penelitian, menulis jurnal, dan melakukan tugas administratif.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Hakim akademik adalah bahwa mereka hanya berkutat di ruang sidang dan memutuskan kasus. Padahal, Hakim akademik juga harus mengajar di perguruan tinggi dan terlibat dalam penelitian hukum.
Perbedaan antara Dosen dengan profesi lain yang mirip seperti Tutor adalah bahwa Dosen memiliki keahlian di bidang spesifik dan biasanya memiliki gelar doktor, sedangkan Tutor tidak memiliki spesialisasi yang sama tinggi dan biasanya hanya membantu siswa belajar secara individu atau kelompok kecil.