Pekerjaan sebagai Guru atau Kepala Program Studi Lingkungan melibatkan pengajaran dan pengembangan kurikulum bidang studi lingkungan.
Tugas utama meliputi memberikan materi pelajaran, menilai dan menguji kemampuan siswa, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian dan pengembangan program pembelajaran yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk menerapkan praktik ramah lingkungan di sekolah.
Seorang guru atau kepala program studi lingkungan yang cocok adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai masalah lingkungan, konservasi, dan keberlanjutan. Mereka juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan dapat menginspirasi serta membimbing siswa dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam bidang lingkungan, kamu tidak akan cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Guru Lingkungan adalah bahwa mereka hanya mengajar tentang lingkungan secara teoritis, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan pengalaman praktis kepada siswa.
Ekspektasi terhadap seorang Kepala Program Studi Lingkungan seringkali adalah bahwa mereka hanya mengurus administrasi program, namun sebenarnya mereka juga harus mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan lingkungan dan memastikan program berjalan dengan efektif.
Perbedaan antara profesi Guru Lingkungan dan Ahli Lingkungan adalah bahwa Guru Lingkungan fokus pada membimbing dan mengajar siswa untuk menjadi generasi yang peduli terhadap lingkungan, sementara Ahli Lingkungan lebih berfokus pada penelitian dan pengembangan solusi untuk masalah lingkungan.