Pekerjaan sebagai guru Pancasila dan Kewarganegaraan melibatkan menyampaikan materi mengenai nilai-nilai Pancasila dan pengetahuan tentang kewarganegaraan kepada siswa.
Tugas utama meliputi menyusun rencana pembelajaran, mengajar, serta menilai kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi tersebut.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembinaan sikap dan nilai-nilai sosial kepada siswa, serta melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa.
Seorang yang cocok sebagai Guru Pancasila dan Kewarganegaraan adalah yang memiliki pengetahuan luas tentang nilai-nilai Pancasila dan dapat mengkomunikasikan dengan baik kepada siswa.
Selain itu, seorang guru juga perlu memiliki kemampuan untuk memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Jika Anda tidak memiliki minat yang besar dalam menjelajahi nilai-nilai Pancasila dan kurang mampu menyampaikan materi dengan jelas dan menarik, Anda mungkin tidak cocok untuk menjadi seorang guru Pancasila dan Kewarganegaraan.
Miskonsepsi tentang profesi Guru Pancasila dan Kewarganegaraan adalah bahwa pekerjaannya hanya mengajar tentang Pancasila dan nasionalisme, padahal sebenarnya mereka juga harus mengajar materi-materi kewarganegaraan yang lebih luas.
Ekspektasi yang salah adalah berpikir bahwa menjadi Guru Pancasila dan Kewarganegaraan hanya bertugas memberikan pengetahuan, padahal tugas seorang guru juga mencakup mendidik dan membentuk karakter siswa agar menjadi warga negara yang baik.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru mata pelajaran sejarah atau sosial, adalah bahwa profesi Guru Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki fokus yang lebih khusus pada nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan kewarganegaraan dalam konteks Indonesia.