Pekerjaan sebagai insinyur proteksi listrik melibatkan perencanaan, perancangan, instalasi, dan pemeliharaan sistem proteksi listrik untuk melindungi peralatan dan sistem kelistrikan.
Tugas utama mencakup analisis risiko listrik, pemilihan dan pengaturan perangkat proteksi listrik, serta pengujian dan pemecahan masalah sistem proteksi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan tim teknis dan pelanggan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar keselamatan listrik yang berlaku.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Insinyur Proteksi Listrik adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem proteksi listrik, mampu melakukan analisis dan perencanaan yang akurat, serta memiliki kemampuan problem-solving yang baik.
Karena pekerjaan ini melibatkan kerjasama dengan tim engineer lainnya, seorang Insinyur Proteksi Listrik juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja secara efektif dalam tim.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem proteksi listrik dan kurang berminat dalam mempelajari teknologi terbaru, maka kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Insinyur Proteksi Listrik adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memasang dan memperbaiki alat-alat yang melindungi kelistrikan. Padahal, tugas mereka juga melibatkan perencanaan dan desain sistem proteksi listrik yang kompleks.
Ekspektasi miskonsepsi lainnya adalah bahwa Insinyur Proteksi Listrik hanya menghabiskan waktu di lapangan. Kenyataannya, mereka juga harus melakukan analisis data dan perhitungan yang rumit, serta bekerja sama dengan tim lain dalam proyek konstruksi.
Perbedaan mendasar dengan profesi yang mirip, seperti Elektroinseeur, adalah bahwa Insinyur Proteksi Listrik fokus pada aspek keselamatan dan perlindungan sistem listrik dari gangguan seperti lonjakan tegangan, lebihan arus, dan hubungan singkat. Sementara itu, Elektroinseeur lebih mengkhususkan diri pada desain dan perawatan sistem kelistrikan.