Sebagai juru bicara Konsulat Jepang, tugas utama adalah menyampaikan informasi dan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait kegiatan diplomatik dan pelayanan konsuler.
Selain itu, juga bertugas menyampaikan pesan resmi dari pemerintah Jepang kepada masyarakat Indonesia, baik melalui konferensi pers, wawancara media, maupun melalui platform komunikasi lainnya.
Pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan media dan lembaga lain untuk mengkoordinasikan acara-acara resmi dan memastikan pesan yang disampaikan dapat dengan jelas dan akurat sampai kepada masyarakat.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Jurubicara Konsulat Jepang adalah seorang yang fasih berbahasa Jepang, memiliki pengetahuan yang luas tentang budaya dan tradisi Jepang, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat umum.
Dalam peran ini, seorang Jurubicara harus mampu mengartikulasikan informasi dengan jelas dan efektif kepada publik, serta memiliki keterampilan diplomasi yang baik dalam menghadapi situasi berbagai macam kepentingan dan kebutuhan para pemangku kepentingan.
Jika kamu adalah seorang yang tidak memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, kurang mampu beradaptasi dengan budaya baru, dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Jepang, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai juru bicara konsulat Jepang.
Ekspektasi tentang profesi Jurubicara Konsulat Jepang seringkali adalah bahwa mereka hanya bertugas sebagai penterjemah. Namun, realitanya mereka juga harus mengurus hubungan diplomatik, menyampaikan kebijakan dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Sebagian orang beranggapan bahwa Jurubicara Konsulat Jepang hanya bekerja di dalam konsulat saja. Padahal, mereka juga harus aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti menghadiri acara budaya dan perayaan yang melibatkan masyarakat di wilayah tugas mereka.
Perbedaan yang mencolok antara Jurubicara Konsulat Jepang dengan profesi yang mirip, seperti penerjemah, adalah tanggung jawab mereka dalam menjalin hubungan diplomatik. Jurubicara Konsulat Jepang harus mampu mengomunikasikan kebijakan dan pandangan pemerintah Jepang secara efektif dan diplomatis kepada masyarakat setempat, sementara penerjemah fokus pada penerjemahan bahasa secara terampil.