Pekerjaan sebagai Kepala Bagian Arsitektur melibatkan mengkoordinasikan dan mengawasi kegiatan perencanaan dan desain bangunan di pemerintahan atau perusahaan.
Tugas utama meliputi mengatur tim arsitek, mengembangkan rencana proyek, dan memastikan bahwa semua desain memenuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan pihak terkait seperti kontraktor dan arsitek eksternal, serta menyampaikan laporan dan presentasi kepada atasan atau pemangku kepentingan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Bagian Arsitektur di pemerintahan atau perusahaan adalah seseorang yang memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang arsitektur, kreatif, serta memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang baik.
Sebagai pemimpin tim arsitektur, seorang kandidat juga harus memiliki keahlian dalam komunikasi yang efektif dan mampu mengambil keputusan yang strategis dalam proyek-proyek arsitektur.
Seorang individu yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah seseorang yang tidak memiliki pengetahuan dan minat yang kuat dalam bidang arsitektur, memiliki kemampuan komunikasi yang buruk, serta tidak memiliki kemampuan untuk mengelola proyek yang kompleks.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Bagian Arsitektur adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk membuat desain bangunan. Namun, dalam kenyataannya, tugas mereka mencakup pengawasan proyek, koordinasi dengan tim konstruksi, dan menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan standar bangunan.
Ekspektasi tentang profesi Kepala Bagian Arsitektur seringkali melibatkan gambaran romantisme dan kreativitas, di mana mereka dianggap hanya bekerja pada desain-desain yang menarik. Namun, dalam realita, mereka juga harus menghadapi tanggung jawab administratif, anggaran proyek, dan pemenuhan target waktu.
Perbedaan utama antara profesi Kepala Bagian Arsitektur dengan profesi yang mirip, seperti Arsitek atau Kontraktor, adalah bahwa Kepala Bagian Arsitektur memiliki peran yang lebih terfokus pada manajemen proyek secara keseluruhan. Mereka memiliki tanggung jawab tidak hanya terhadap aspek desain, tetapi juga terhadap pengawasan, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi.