Sebagai Kepala Dinas Pertanian, tugasnya adalah mengawasi dan mengelola semua kegiatan yang berhubungan dengan sektor pertanian di suatu daerah.
Tanggung jawabnya termasuk mengembangkan program dan kebijakan pertanian, memonitor dan mengevaluasi kinerja petani dan peternak, serta memberikan bantuan teknis dan pembiayaan kepada mereka.
Selain itu, Kepala Dinas Pertanian juga bertanggung jawab dalam menjalin kemitraan dengan pihak terkait, seperti instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi pertanian, untuk memajukan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Pekerjaan ini cocok untuk orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang pertanian serta mampu mengelola dan mengkoordinasi berbagai program pertanian yang kompleks.
Mereka juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik untuk memimpin tim dan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak terkait.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Kepala Dinas Pertanian adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan minat yang kuat di bidang pertanian, serta tidak memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Dinas Pertanian adalah bahwa mereka diharapkan memiliki peran yang sama dengan petani, padahal sebenarnya tugas mereka adalah mengatur kebijakan dan pengembangan sektor pertanian di suatu daerah.
Ekspektasi pada Kepala Dinas Pertanian seringkali adalah mereka akan langsung terlibat dalam aktivitas bertani, namun realitanya mereka lebih banyak bekerja di kantor untuk mengoordinasikan program pertanian dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petani, adalah bahwa Kepala Dinas Pertanian memiliki tugas lebih banyak pada aspek administrasi, kebijakan, dan pengembangan sektor pertanian, sedangkan petani lebih berfokus pada kegiatan bertani langsung di lapangan.