Pekerjaan sebagai Kepala Kompolnas melibatkan pengawasan dan pengendalian kebijakan serta program kerja dalam menjaga stabilitas dan kinerja polisi.
Tugas utama meliputi merumuskan kebijakan strategis dalam bidang kepolisian, melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota polisi, serta mengoordinasikan dan memfasilitasi kerjasama antara instansi terkait.
Selain itu, sebagai Kepala Kompolnas, juga diperlukan kemampuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota polisi dalam menjalankan tugas serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Kompolnas adalah seseorang yang memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam tentang hukum dan kepolisian, memiliki kepemimpinan yang kuat, serta mampu mengambil keputusan strategis dengan cepat dan tepat.
Sebagai kepala lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan kepolisian di negara, seorang kandidat juga harus memiliki integritas yang tinggi serta kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik dalam berinteraksi dengan pihak terkait, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun instansi terkait lainnya.
Jika kamu tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang hukum dan kepolisian, serta kurang memiliki keahlian dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan yang strategis, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi Kepala Kompolnas.
Miskonsepsi tentang Kepala Kompolnas adalah bahwa mereka memiliki kekuasaan langsung atas kepolisian dan dapat mengintervensi atau mengubah keputusan-keputusan operasional. Padahal, tugas Kepala Kompolnas lebih pada pengawasan, koordinasi, dan memberikan saran kepada kepolisian.
Ekspektasi bahwa Kepala Kompolnas dapat membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum dan mengatasi semua masalah kepolisian di Indonesia. Namun, realitanya, Kepala Kompolnas terbatas dalam kapasitasnya sebagai lembaga pengawas dan tidak memiliki kekuasaan mutlak untuk mengubah sistem polisi secara langsung.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) adalah bahwa Kepala Kompolnas lebih bertugas pada pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada Kapolri, sementara Kapolri memiliki wewenang dan tanggung jawab langsung dalam operasional kepolisian dan pengambilan keputusan.