Sebagai Kepala Program Kesehatan, tanggung jawab utama adalah mengawasi dan mengkoordinasikan program-program kesehatan yang dilakukan oleh organisasi atau lembaga.
Pekerjaan ini meliputi perencanaan strategis, pengawasan, dan evaluasi program-program kesehatan untuk memastikan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kepala Program Kesehatan juga bertanggung jawab dalam membangun kerja sama dengan pihak eksternal seperti masyarakat, institusi kesehatan, dan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas program kesehatan yang dijalankan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Program Kesehatan adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang bidang kesehatan, memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat, dan mampu mengembangkan strategi dan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Sebagai seorang pemimpin dalam bidang kesehatan, mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja dengan berbagai pihak, dan memiliki visi yang jelas tentang pemenuhan kebutuhan dan tantangan dalam memimpin program kesehatan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang kesehatan dan tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Miskonsepsi tentang Kepala Program Kesehatan adalah bahwa mereka hanya berkutat pada pekerjaan administratif dan manajerial, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kesehatan.
Ekspektasi terhadap Kepala Program Kesehatan sering kali menggambarkan mereka sebagai ahli kesehatan yang langsung terlibat dalam pemberian layanan medis, namun realitanya tugas mereka lebih fokus pada pengelolaan sumber daya, koordinasi tim, dan membuat kebijakan program yang sesuai.
Perbedaan antara Kepala Program Kesehatan dan profesi serupa seperti dokter atau perawat adalah bahwa Kepala Program Kesehatan lebih menekankan pada pembuatan kebijakan dan manajemen program, sementara dokter atau perawat lebih berfokus pada aspek pelayanan dan perawatan langsung kepada pasien.