Pekerjaan ini bertanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi penggunaan sumberdaya alam secara efektif dan berkelanjutan.
Tugas utama meliputi pengumpulan dan analisis data mengenai sumberdaya alam, perencanaan penggunaan yang baik, dan pemantauan pelaksanaan kebijakan terkait pengelolaan sumberdaya alam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk memastikan pengelolaan sumberdaya alam dilakukan dengan berbagai pandangan yang beragam.
Seorang kepala program pengelolaan sumberdaya alam yang ideal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang ekologi dan lingkungan, serta memiliki keterampilan dalam pengumpulan dan analisis data.
Dalam pekerjaan ini, penting bagi seorang kandidat untuk memiliki keahlian kepemimpinan dan kemampuan berkomunikasi yang baik untuk mengkoordinasikan tim dan berinteraksi dengan berbagai pihak terkait.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang lingkungan dan kurang memiliki minat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam, maka kamu tidak cocok menjadi kepala program pengelolaan sumberdaya alam.
Miskonsepsi tentang kepala program pengelolaan sumberdaya alam adalah bahwa posisi ini hanya melibatkan pemantauan dan penelitian. Padahal, dalam realitanya, kepala program ini juga harus mengelola tim, membuat keputusan strategis, dan bekerja dengan pihak terkait untuk melaksanakan program pengelolaan sumberdaya alam.
Ekspektasi umum adalah bahwa kepala program pengelolaan sumberdaya alam secara langsung terlibat dalam aktivitas lapangan dan bekerja di alam terbuka. Tetapi, pada kenyataannya, mereka juga menghabiskan banyak waktu di meja kerja, mengurus administrasi, melaporkan hasil, dan melakukan analisis data.
Perbedaan utama antara kepala program pengelolaan sumberdaya alam dengan profesi yang mirip seperti ahli lingkungan atau ahli kebijakan lingkungan adalah fokusnya yang lebih spesifik pada pengelolaan sumberdaya alam. Kepala program ini memiliki tanggung jawab langsung dalam merancang, melaksanakan, dan meningkatkan program-program yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam.