Kepala satuan kerja (Kasatker) di kementerian/lembaga adalah posisi kepemimpinan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan program kerja di dalam satuan kerja tersebut.
Tugas utamanya meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengembangan sumber daya manusia di satuan kerja tersebut.
Selain itu, Kasatker juga memiliki peran dalam penyusunan rencana kerja, laporan keuangan, dan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja yang dipimpinnya.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Kepala satuan kerja di kementerian / lembaga adalah seorang yang memiliki pengalaman dan pemahaman yang luas tentang kebijakan dan regulasi pemerintah serta memiliki kepemimpinan yang kuat dan kemampuan inovasi yang tinggi.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, tidak mampu bekerja secara sistematis dan kurang memiliki keterampilan dalam mengelola sumber daya, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi Kepala Satuan Kerja di kementerian/lembaga.
Miskonsepsi tentang profesi Kasatker adalah bahwa mereka hanya bertugas mengelola administrasi dan pemeliharaan langsung di kementerian atau lembaga, padahal sebenarnya tugas mereka juga melibatkan pengambilan keputusan strategis dan koordinasi antara unit/unit kerja.
Ekspektasi umumnya adalah bahwa Kasatker memiliki kekuasaan penuh atas semua kegiatan di bawah pengawasannya, namun realitanya mereka harus bekerja dalam kerangka regulasi dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pihak atasan.
Perbedaan signifikan antara profesi Kasatker dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Proyek, adalah bahwa Kasatker bertanggung jawab atas semua kegiatan di bawah satuan kerjanya, termasuk pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia, sedangkan Manajer Proyek berfokus pada pengelolaan proyek secara khusus.