Sebagai kepala unit akademik, tugasnya adalah mengawasi dan mengelola semua program akademik yang ada di institusi tersebut.
Tanggung jawabnya meliputi perencanaan kurikulum, pemilihan dan penempatan dosen, serta evaluasi dan pembinaan proses pembelajaran.
Selain itu, kepala unit akademik juga berperan dalam menjalin kerja sama dengan institusi lain dan mengawasi proses penerimaan mahasiswa baru.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Unit Akademik adalah seseorang yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang pendidikan, memiliki keahlian dalam manajemen dan kepemimpinan, serta mampu berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik dengan berbagai pihak di lingkungan akademik dan non-akademik.
Dalam peran ini, seorang Kepala Unit Akademik juga perlu memiliki kemampuan analitis yang baik, dapat mengambil keputusan yang tepat, dan memiliki visi yang jelas dalam pengembangan dan perbaikan unit akademik yang dipimpinnya.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai kepala unit akademik adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, sulit berkomunikasi dengan dosen dan staff, serta tidak mampu mengelola konflik dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
Miskonsepsi tentang Kepala Unit Akademik adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengatur jadwal pelajaran dan mengawasi kegiatan akademik. Namun, pada kenyataannya, mereka juga harus melakukan tugas administratif, mengelola anggaran, memfasilitasi kerjasama dengan pihak luar, dan memastikan pengembangan kurikulum yang relevan.
Ekspektasi terhadap seorang Kepala Unit Akademik adalah mereka harus menjadi ahli di semua bidang yang dia tangani. Namun, kenyataannya, mereka lebih berperan sebagai pemimpin yang mengelola dan memfasilitasi kerja tim, mendukung staf pengajar, dan mengambil keputusan strategis berdasarkan saran dari para ahli di bidang masing-masing.
Perbedaan mendasar antara Kepala Unit Akademik dengan profesi serupa, seperti Dekan atau Rektor, adalah dalam skala tanggung jawab mereka. Kepala Unit Akademik bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan program akademik di tingkat unit atau departemen spesifik, sedangkan Dekan dan Rektor memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan melibatkan seluruh institusi atau fakultas.