Pekerjaan sebagai kepala unit pelayanan gigi adalah bertanggung jawab atas kegiatan pelayanan kesehatan gigi di suatu unit atau klinik.
Tugas utama meliputi mengkoordinasi jadwal pemeriksaan pasien, memastikan ketersediaan peralatan dan bahan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan gigi, serta mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh staf.
Selain itu, juga dibutuhkan kemampuan berkomunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga mereka, untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai perawatan gigi yang diperlukan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala unit pelayanan gigi adalah seorang yang memiliki pendidikan dan pengalaman di bidang kedokteran gigi, memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik, berkomunikasi dengan baik, dan dapat mengelola tim dengan efektif.
Sebagai seorang pemimpin, mereka juga harus memiliki kemampuan analitis yang kuat dan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks, serta memiliki dedikasi yang tinggi terhadap pelayanan kesehatan gigi yang berkualitas.
Orang yang tidak cocok dengan posisi kepala unit pelayanan gigi adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam dunia kedokteran gigi.
Miskonsepsi tentang kepala unit pelayanan gigi adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengatur jadwal pemeriksaan gigi. Padahal, mereka juga bertanggung jawab dalam pengawasan dan manajemen tim serta penyelesaian masalah yang mungkin muncul dalam unit tersebut.
Ekspektasi yang salah tentang kepala unit pelayanan gigi adalah bahwa mereka hanya akan bekerja di klinik gigi. Padahal, mereka juga dapat bekerja di rumah sakit, puskesmas, atau institusi kesehatan lainnya.
Perbedaan utama antara kepala unit pelayanan gigi dan dokter gigi umum adalah bahwa kepala unit pelayanan gigi bertanggung jawab dalam manajemen unit, sedangkan dokter gigi umum lebih fokus pada pemeriksaan dan perawatan gigi pasien.