Pekerjaan sebagai Kepala Unit Penanggulangan Bencana melibatkan perencanaan, koordinasi, dan pelaksanaan tindakan untuk mengurangi dampak bencana dan melindungi masyarakat.
Tugas utama meliputi pemetaan daerah rawan bencana, penyusunan rencana penanggulangan bencana, dan mengoordinasikan tim tanggap bencana dalam situasi darurat.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan pihak terkait seperti BPBD, TNI, dan Polri serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana.
Profil orang yang cocok untuk posisi Kepala Unit Penanggulangan Bencana adalah seseorang yang memiliki pengalaman yang kuat dalam manajemen bencana, memiliki pemahaman yang mendalam tentang protokol dan strategi penanggulangan bencana yang efektif.
Mereka juga harus mampu bekerja di bawah tekanan, memiliki keterampilan komunikasi yang baik, dan dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam situasi darurat.
Seorang yang tidak dapat bekerja di bawah tekanan, tidak dapat membuat keputusan cepat, dan tidak bisa berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak terkait, kemungkinan tidak cocok sebagai Kepala Unit Penanggulangan Bencana.
Ekspektasi tentang profesi Kepala Unit Penanggulangan Bencana seringkali dianggap sebagai pahlawan yang selalu siap menangani segala macam bencana, padahal realitanya adalah mereka juga manusia yang lelah dan butuh istirahat.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, Kepala Unit Penanggulangan Bencana tidak hanya bertugas saat terjadi bencana, tetapi juga melakukan perencanaan, pelatihan, dan koordinasi sebelum bencana terjadi.
Miskonsepsi lainnya tentang profesi ini adalah ekspektasi bahwa mereka memiliki kekuatan supranatural untuk mengendalikan bencana, yang sebenarnya tidaklah benar. Mereka bekerja berdasarkan pengetahuan, keahlian, dan koordinasi dengan pihak terkait.