Merupakan pekerjaan yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan unit penyakit kronis di suatu rumah sakit atau pusat kesehatan.
Tugas utama meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pengelolaan penyakit kronis yang meliputi pemantauan pasien, pendidikan kesehatan, dan pengelolaan data pasien.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerja sama dengan tim medis dan administrasi, serta berinteraksi dengan pasien dan keluarganya dalam memberikan dukungan dan informasi yang dibutuhkan untuk mengelola penyakit kronis dengan baik.
Seorang kepala unit penyakit kronis idealnya adalah seorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam dunia kesehatan, terampil dalam mengatur dan mengkoordinasikan program-program kesehatan, serta memiliki kepemimpinan yang kuat.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang penyakit kronis serta tidak memiliki kemampuan untuk mengkoordinasikan tim dan merencanakan strategi pengelolaan penyakit kronis dengan efektif.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Unit Penyakit Kronis adalah bahwa mereka diharapkan hanya mengurus pasien dengan penyakit kronis, padahal sebenarnya tugas mereka melibatkan manajemen dan koordinasi unit secara keseluruhan.
Ekspektasi yang salah tentang Kepala Unit Penyakit Kronis adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan perawatan medis, padahal mereka juga bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan, pengadaan sumber daya, dan pengembangan kebijakan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti dokter spesialis penyakit dalam, adalah bahwa Kepala Unit Penyakit Kronis memiliki peran yang lebih administratif dan manajerial, sedangkan dokter spesialis penyakit dalam fokus pada diagnosis dan pengobatan pasien secara langsung.