Kepala Urusan Pembangunan Desa bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan di desa.
Tugas utama meliputi pengumpulan data dan informasi mengenai potensi desa, penyusunan rencana pembangunan, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan di desa.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat desa, untuk memastikan kesesuaian rencana pembangunan dengan kebutuhan dan potensi desa.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Urusan Pembangunan Desa adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang pengembangan desa, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan mampu mengambil keputusan yang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebagai seorang kepala urusan pembangunan desa, seseorang juga harus memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat, kemampuan berkomunikasi yang baik, dan mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan pembangunan desa.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan strategi pengembangan, kurang proaktif dan tidak bisa bekerja dengan berbagai pihak, maka kamu tidak cocok menjadi kepala urusan pembangunan desa.
Ekspektasi tentang Kepala Urusan Pembangunan Desa seringkali bahwa mereka bertanggung jawab atas semua pembangunan dan kemajuan desa, padahal kenyataannya mereka harus bekerja sama dengan banyak pihak dan terbatas dalam kewenangan mereka.
Dalam realita, Kepala Urusan Pembangunan Desa sering diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas dalam bidang pembangunan, namun faktanya mereka mungkin tidak memiliki latar belakang pendidikan formal yang sesuai.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengembang desa atau pengelola pembangunan, adalah bahwa Kepala Urusan Pembangunan Desa memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan pembangunan desa sehari-hari, sementara profesi lain lebih berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan strategi pembangunan jangka panjang.