Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa

  Profil Profesi

Bekerja sebagai Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Anda akan bertanggung jawab dalam pembangunan dan pengembangan masyarakat desa secara holistik.

Tugas utama meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, Anda juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga eksternal, dan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat desa.

Apa saya cocok bekerja sebagai Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah seseorang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat desa, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengorganisasi program-program pemberdayaan masyarakat secara efektif dan efisien.

Sebagai pemimpin di level desa, seorang Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa juga harus memiliki kepemimpinan yang kuat, kemampuan problem-solving yang baik, dan komitmen yang tinggi untuk mendukung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Jika kamu tidak memiliki minat atau pengalaman dalam bekerja dengan masyarakat desa, maka kamu mungkin tidak cocok untuk menjadi Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah bahwa tugasnya hanya mengurus administrasi dan bukan berhubungan langsung dengan masyarakat, padahal sebenarnya mereka bertanggung jawab dalam membantu membangun dan memperkuat potensi masyarakat desa.

Ekspektasi masyarakat terhadap Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa seringkali berlebihan, seperti mengharapkan mereka mampu menyelesaikan semua masalah dan memenuhi semua permintaan warga, padahal kenyataannya mereka memiliki keterbatasan dalam sumber daya dan wewenang.

Perbedaan dengan profesi serupa seperti Kepala Desa adalah bahwa Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi desa, sementara Kepala Desa memiliki peran yang lebih luas dan menyeluruh dalam administrasi dan pengelolaan seluruh aspek di desa.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Administrasi Publik
Kebijakan Publik
Sosiologi
Pendidikan Komunitas
Kesejahteraan Sosial
Pembangunan Sosial
Pengembangan Wilayah
Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Kajian Pembangunan Pedesaan
Pariwisata dan Kepariwisataan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Perkebunan Nusantara (Persero)
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
PT Bukit Asam Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Adaro Energy Tbk
PT Astra International Tbk