Sebagai konsultan perpajakan Syariah, tugas utama adalah memberikan konsultasi dan pemahaman mengenai peraturan dan ketentuan perpajakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Dalam pekerjaan ini, akan terlibat dalam melakukan analisis terhadap kebijakan perpajakan dan membantu klien dalam melakukan perencanaan pajak yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Selain itu, akan berfungsi sebagai penasehat untuk membantu klien dalam menghadapi masalah atau sengketa perpajakan yang berhubungan dengan Syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Konsultan Perpajakan Syariah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum dan prinsip perpajakan syariah, serta mampu memberikan konsultasi yang akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
Selain itu, orang yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dan dapat berkomunikasi dengan jelas untuk memahami kebutuhan klien dan memberikan solusi yang optimal.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang baik tentang hukum perpajakan syariah dan tidak memiliki minat dalam bidang keuangan dan perpajakan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi konsultan perpajakan Syariah adalah bahwa mereka hanya berkonsentrasi pada perpajakan yang terkait dengan prinsip-prinsip agama Islam. Pada kenyataannya, mereka juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum perpajakan secara umum, bukan hanya terbatas pada aspek Syariah.
Ekspektasi salah yang seringkali terjadi adalah bahwa konsultan perpajakan Syariah akan menghilangkan sepenuhnya kewajiban pajak. Padahal, tugas mereka adalah membantu klien untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perpajakan yang sesuai dengan agama Islam, dengan tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.
Perbedaan dengan profesi mirip seperti konsultan perpajakan biasa adalah bahwa konsultan perpajakan Syariah memiliki pemahaman khusus tentang hukum perpajakan yang berhubungan dengan prinsip-prinsip agama Islam. Mereka dapat memberikan saran yang berfokus pada kepatuhan Syariah, sementara konsultan perpajakan biasa lebih berorientasi pada aspek perpajakan secara umum.