Seorang koordinator administrasi keuangan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoordinasikan kegiatan administrasi yang terkait dengan keuangan.
Tugas utamanya meliputi mengatur dan memonitor arus kas, membuat laporan keuangan, serta mengatur dan memelihara sistem pembukuan dan pencatatan keuangan.
Selain itu, koordinator administrasi keuangan juga harus berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya, seperti bank, pemasok, dan pelanggan, untuk memastikan kelancaran proses administrasi keuangan perusahaan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Administrasi Keuangan adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam mengelola anggaran, analitis, dan memiliki ketelitian dalam melakukan perhitungan keuangan.
Dalam pekerjaannya, seorang Koordinator Administrasi Keuangan juga harus dapat bekerja dengan deadline yang ketat dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan berbagai pihak terkait keuangan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai koordinator administrasi keuangan adalah mereka yang tidak teliti dalam mengelola data keuangan, tidak memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan, dan tidak mampu bekerja dengan tugas yang membutuhkan keakuratan dan ketelitian.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Administrasi Keuangan adalah bahwa pekerjaannya hanya berkutat dengan angka dan tidak memerlukan keterampilan komunikasi. Realitanya, seorang Koordinator Administrasi Keuangan juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik karena mereka harus berinteraksi dengan tim dan manajemen untuk melaporkan hasil keuangan.
Ekspektasi umum adalah bahwa seorang Koordinator Administrasi Keuangan hanya melakukan pekerjaan administratif sederhana seperti mencatat transaksi keuangan. Namun, realitanya mereka juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang audit, manajemen risiko, peraturan perpajakan, dan strategi keuangan.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip seperti Akuntan atau Analis Keuangan adalah bahwa seorang Koordinator Administrasi Keuangan lebih fokus pada fungsi administratif dan operasional keuangan, seperti pemrosesan pembayaran, pengelolaan cash flow, dan penyusunan laporan keuangan. Sementara itu, Akuntan bertanggung jawab untuk menganalisis catatan keuangan dan membuat laporan keuangan yang akurat, sedangkan Analis Keuangan mengevaluasi performa keuangan sebuah perusahaan dan memberikan saran investasi yang bijaksana.