Pekerjaan sebagai Koordinator Isu Hutan dan Lingkungan melibatkan koordinasi dan pengelolaan program-program yang berhubungan dengan perlindungan hutan dan lingkungan.
Tugas utama meliputi mengorganisir kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan, pembuatan rencana aksi, dan monitoring implementasi kebijakan terkait isu hutan dan lingkungan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan pihak terkait, seperti pemerintah, LSM, dan komunitas lokal, untuk memastikan upaya perlindungan dan pemulihan hutan dan lingkungan dapat dilaksanakan secara efektif.
Seorang yang peka terhadap isu-isu lingkungan dan memiliki pengetahuan yang baik tentang kelestarian hutan menjadi profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Koordinator Isu Hutan dan Lingkungan.
Dibutuhkan juga kemampuan analisis yang kuat, kepemimpinan yang baik, dan kemampuan dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mengadvokasi perlindungan hutan dan lingkungan.
Orang yang kurang peduli dengan isu-isu lingkungan dan tidak memiliki minat dalam pekerjaan konservasi hutan tidak akan cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi sebagai Koordinator Isu Hutan dan Lingkungan adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan pekerjaan di lapangan, padahal sebenarnya juga melibatkan analisis data, penyusunan laporan, dan advokasi kebijakan.
Ekspektasi yang salah mengenai profesi ini adalah bahwa selalu ada hasil yang dapat langsung terlihat atau perubahan yang cepat, padahal perubahan terhadap isu lingkungan dan hutan biasanya memerlukan waktu yang lama dan upaya yang berkelanjutan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti ahli lingkungan atau konservasionis, adalah bahwa sebagai Koordinator Isu Hutan dan Lingkungan, pekerjaan melibatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan perusahaan, untuk mencapai hasil yang lebih luas dalam upaya pelestarian lingkungan dan hutan.