Sebagai Koordinator K3, tugas utama meliputi mengawasi dan mengendalikan kegiatan keamanan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Tanggung jawabnya mencakup melakukan inspeksi rutin, memberikan pelatihan K3 kepada karyawan, serta memastikan implementasi dan pematuhan terhadap peraturan K3 yang berlaku.
Selain itu, Koordinator K3 juga bertanggung jawab dalam menyusun dan memantau kebijakan K3 di tempat kerja serta melaporkan kecelakaan kerja dan kejadian berbahaya kepada pihak berwenang.
Seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang keamanan dan kesehatan kerja, memiliki keterampilan analisis yang baik, serta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat, akan cocok dengan pekerjaan Koordinator Keamanan dan Kesehatan Kerja.
Koordinator Keamanan dan Kesehatan Kerja juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja dengan berbagai pihak secara efektif, dan memiliki semangat kepemimpinan yang kuat.
Seseorang yang tidak tertarik dengan keamanan dan kesehatan kerja serta tidak memiliki kemampuan untuk mengkoordinasi dan mengatur langkah-langkah keamanan dan kesehatan kerja tidak cocok untuk posisi sebagai koordinator keamanan dan kesehatan kerja.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Keamanan dan Kesehatan Kerja adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengatur alat-alat keselamatan saja, padahal sebenarnya tugas mereka meliputi pemantauan dan penanganan risiko dalam lingkungan kerja secara menyeluruh.
Ekspektasi terhadap Koordinator Keamanan dan Kesehatan Kerja seringkali menganggap mereka sebagai "polisi" yang hanya menegur ketika ada pelanggaran keselamatan, padahal peran mereka sebenarnya juga melibatkan pencegahan dan penyuluhan kepada pekerja tentang pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Inspektur Keselamatan Kerja, adalah Koordinator Keamanan dan Kesehatan Kerja memiliki tugas yang lebih luas dalam mengkoordinasikan dan memastikan penerapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh bagian perusahaan, sedangkan Inspektur Keselamatan Kerja biasanya melakukan pemeriksaan dan evaluasi keamanan di lapangan.