Seorang koordinator kepatuhan rekam medis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses rekam medis di sebuah lembaga pelayanan kesehatan berjalan dengan sesuai peraturan.
Tugas utamanya termasuk melakukan audit dan pemantauan terhadap dokumen rekam medis guna memverifikasi kepatuhan terhadap standar pengelolaan dan penyimpanan data medis.
Selain itu, koordinator kepatuhan rekam medis juga harus berkolaborasi dengan tim medis dan administrasi untuk memastikan bahwa proses penanganan rekam medis berjalan lancar dan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Kepatuhan Rekam Medis adalah seorang yang teliti, memiliki pengetahuan mendalam tentang aturan dan regulasi terkait privasi dan keamanan informasi kesehatan, serta mampu mengelola dan menganalisis data rekam medis dengan baik.
Kemampuan komunikasi yang efektif dan kemampuan bekerja dengan tim juga penting, mengingat adanya kerjasama yang erat antara departemen rekam medis dengan departemen lain dalam suatu organisasi kesehatan.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan dan kebijakan pengelolaan rekam medis, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Koordinator Kepatuhan Rekam Medis.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Kepatuhan Rekam Medis adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan tugas administratif sederhana, padahal sebenarnya mereka juga harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan yang ketat.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Koordinator Kepatuhan Rekam Medis hanya perlu menangani pengarsipan rekam medis, padahal mereka juga harus terlibat dalam pengawasan dan pelatihan staf medis terkait kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan rekam medis.
Bedanya dengan profesi serupa seperti Administrasi Kesehatan adalah bahwa Koordinator Kepatuhan Rekam Medis lebih fokus pada kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan terkait rekam medis, sedangkan Administrasi Kesehatan bertanggung jawab pada manajemen administratif secara umum di fasilitas kesehatan.