Sebagai Koordinator Kurikulum Pendidikan Agama Kristen, tugas utama adalah mengembangkan dan mengatur program kurikulum yang mencakup materi pembelajaran agama Kristen untuk siswa.
Tanggung jawabnya meliputi menyusun rencana pembelajaran, memilih materi ajar yang sesuai, dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran di kelas.
Selain itu, Koordinator Kurikulum Pendidikan Agama Kristen juga bertanggung jawab dalam melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap proses pembelajaran agama Kristen.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Kurikulum Pendidikan Agama Kristen adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ajaran agama Kristen, memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengelola kurikulum, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik untuk mengkoordinasi guru-guru agama Kristen.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai agama Kristen, serta mampu berkomunikasi dengan jelas dan efektif dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pendidikan agama Kristen.
Orang yang kurang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman dalam bidang agama Kristen akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Koordinator Kurikulum Pendidikan Agama Kristen adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengajar materi agama saja, padahal sebenarnya mereka memiliki tugas yang lebih kompleks dalam mengatur dan mengembangkan kurikulum pendidikan agama Kristen di sekolah.
Ekspektasi miskonsepsi terhadap Koordinator Kurikulum Pendidikan Agama Kristen adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan rohani dan keahlian teologis yang sangat mendalam, padahal sebenarnya mereka juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang strategi pembelajaran dan manajemen pendidikan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, Koordinator Kurikulum Pendidikan Agama Kristen bertanggung jawab secara khusus dalam pengembangan kurikulum dan strategi pembelajaran untuk mata pelajaran agama Kristen, sedangkan guru agama Kristen lebih fokus pada aspek pengajaran dan pembimbingan siswa dalam hal keagamaan.