Sebagai Koordinator Pencemaran Air, tugas utama adalah mengkoordinasikan program-program yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi pencemaran air.
Tugas ini meliputi pemantauan kualitas air, mengidentifikasi sumber pencemar, dan mengembangkan strategi dan kebijakan pengendalian pencemaran air.
Selain itu, Koordinator Pencemaran Air juga bertanggung jawab dalam mengoordinasikan kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam upaya mengurangi dampak negatif dari pencemaran air.
Seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang lingkungan dan kebijakan pencemaran air serta memiliki keterampilan dalam mengkoordinasi berbagai pihak akan cocok untuk menjadi Koordinator Pencemaran Air.
Sebagai Koordinator, individu tersebut akan bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengkoordinasikan upaya-upaya pencegahan pencemaran air serta bekerja dengan pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait untuk mengembangkan solusi yang efektif.
Seseorang yang tidak peduli dengan lingkungan, tidak memiliki kepekaan terhadap isu-isu lingkungan, dan tidak memiliki motivasi untuk melindungi sumber daya air, kemungkinan tidak cocok menjadi Koordinator Pencemaran Air.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Pencemaran Air adalah bahwa pekerjaannya hanya melibatkan pengawasan dan pelaporan, padahal di realita, mereka juga bertugas dalam melakukan investigasi, mengambil sampel air, dan mengembangkan strategi pengendalian pencemaran.
Ekspektasi banyak orang adalah bahwa Koordinator Pencemaran Air hanya bekerja di kota besar, namun kenyataannya mereka juga banyak ditemukan di daerah pedesaan dan perkotaan yang menghadapi masalah pencemaran air.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti ahli lingkungan atau teknisi lingkungan, adalah bahwa Koordinator Pencemaran Air memiliki fokus khusus pada masalah pencemaran air dan bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan upaya penanggulangan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan terkait air.