Seorang Koordinator Penyuluhan Bencana bertanggung jawab untuk mengorganisir dan mengkoordinasi program-program penyuluhan mengenai bencana kepada masyarakat.
Tugasnya termasuk merencanakan lokasi dan jadwal penyuluhan, mengumpulkan materi yang relevan, serta menyusun presentasi yang informatif dan mudah dipahami.
Selain itu, Koordinator Penyuluhan Bencana juga berperan dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam kegiatan penyuluhan dan menjalin kerjasama dengan instansi terkait untuk memastikan program penyuluhan berjalan lancar.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Koordinator Penyuluhan Bencana adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas mengenai bencana, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu bekerja dengan efektif dalam situasi yang darurat dan stres.
Memperhatikan pentingnya keselamatan dan pengetahuan yang dibutuhkan saat bencana terjadi, seorang kandidat juga harus memiliki sifat kepemimpinan dan kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Jika kamu tidak memiliki ketahanan fisik yang baik, tidak dapat bekerja di bawah tekanan dan tidak fleksibel dalam menghadapi situasi yang berubah-ubah, maka pekerjaan sebagai Koordinator Penyuluhan Bencana mungkin tidak cocok untukmu.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Penyuluhan Bencana adalah ekspektasi bahwa tugasnya hanya memberikan informasi dan sosialisasi tentang bencana, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam perencanaan, koordinasi, dan evaluasi program penyuluhan.
Realita profesi Koordinator Penyuluhan Bencana adalah mereka harus bekerja di tengah kondisi yang tidak pasti dan risiko yang tinggi, seringkali menghadapi situasi darurat dan bekerja di lapangan untuk memberikan bantuan dan penanganan awal kepada korban bencana.
Perbedaan dengan profesi mirip seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial adalah bahwa Koordinator Penyuluhan Bencana lebih fokus pada bidang penanggulangan dan mitigasi bencana, sedangkan Tenaga Kesejahteraan Sosial lebih bertanggung jawab dalam memberikan dukungan psikososial dan pemulihan sosial kepada korban bencana.