Pekerjaan sebagai koordinator program pengelolaan sumber daya kelautan mencakup perencanaan dan pelaksanaan program yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan laut.
Tugas utama melibatkan pengumpulan data, analisis, dan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan, penanaman terumbu karang, serta perlindungan habitat laut.
Pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti nelayan, masyarakat setempat, serta instansi pemerintah, untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Program Pengelolaan Sumber Daya Kelautan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam bidang kelautan, memiliki kemampuan analisis yang kuat, dan mampu berkomunikasi dengan baik di berbagai tingkatan stakeholder.
Mengingat kompleksitas masalah pengelolaan sumber daya kelautan, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, dapat bekerja secara mandiri, dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap keberlanjutan dan pemulihan ekosistem laut.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat atau pengetahuan tentang kelautan dan tidak bisa bekerja dengan baik dalam situasi yang dinamis dan kompleks.
Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi Koordinator program pengelolaan sumber daya kelautan adalah bahwa pekerjaannya hanya berhubungan dengan pantai dan laut, padahal sebenarnya juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait, pengumpulan data, analisis kebijakan, dan penyusunan rencana pengelolaan.
Realita miskonsepsi tentang profesi ini adalah bahwa pekerjaannya tidak hanya terbatas pada kegiatan pelestarian sumber daya kelautan, tetapi juga meliputi pekerjaan administrasi, pemantauan pelaksanaan kebijakan, melakukan pemetaan area terumbu karang, dan berpartisipasi dalam diskusi pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya kelautan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Ahli Lingkungan atau Ahli Kelautan adalah bahwa Koordinator program pengelolaan sumber daya kelautan memiliki tanggung jawab yang lebih fokus pada perencanaan, koordinasi, dan pelaksanaan program pengelolaan sumber daya kelautan secara menyeluruh, sedangkan Ahli Lingkungan atau Ahli Kelautan lebih bersifat analisis, penelitian, dan pemantauan kondisi lingkungan atau laut.