Sebagai Koordinator Rencana Pembangunan Daerah, tanggung jawab utama meliputi perencanaan, koordinasi, dan pemantauan pelaksanaan program pembangunan yang ada di daerah.
Tugas lainnya adalah mengumpulkan, menganalisis, dan menyusun data serta informasi terkait kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi pembangunan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun sinergi dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan Koordinator Rencana Pembangunan Daerah adalah orang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang pembangunan daerah, termasuk kebijakan dan rencana pembangunan.
Selain itu, orang yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik, dapat bekerja secara tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang efektif untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Jika kamu tidak memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengorganisir proyek-proyek yang kompleks, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Koordinator Rencana Pembangunan Daerah.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Rencana Pembangunan Daerah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab dalam membuat rencana pembangunan, padahal mereka juga harus melaksanakan dan mengawasi pelaksanaannya.
Ekspektasi terhadap Koordinator Rencana Pembangunan Daerah adalah bahwa mereka dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat secara cepat, namun realitanya mereka harus menghadapi keterbatasan waktu dan sumber daya.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Planner Kota, adalah bahwa Koordinator Rencana Pembangunan Daerah lebih fokus pada tingkat daerah atau regional, sedangkan Planner Kota lebih berfokus pada pengembangan urban di satu kota atau pemukiman.