Sebagai koordinator restorasi hutan, tugas utama adalah mengatur dan mengawasi kegiatan pemulihan hutan yang telah rusak.
Pekerjaan ini melibatkan perencanaan dan pelaksanaan reboisasi, penanaman pohon, dan pemulihan ekosistem yang rusak akibat penebangan liar atau bencana alam.
Selain itu, koordinator restorasi hutan juga bertanggung jawab untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan proyek pemulihan hutan serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti instansi pemerintah, masyarakat, dan lembaga lingkungan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Restorasi Hutan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan minat yang kuat dalam lingkungan dan kelestarian hutan serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik dalam mengorganisasi dan mengkoordinasikan tim kerja.
Sebagai Koordinator Restorasi Hutan, individu ini juga harus memiliki kemampuan analitis yang tinggi untuk menganalisis data dan mengembangkan strategi restorasi yang efektif sesuai dengan kondisi hutan yang ada.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Koordinator Restorasi Hutan adalah mereka yang tidak memiliki minat dan kepedulian terhadap lingkungan serta tidak memiliki kemampuan dalam mengorganisir dan mengkoordinasikan proyek penghijauan.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Restorasi Hutan adalah bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada kegiatan menanam pohon. Namun, dalam realita, tugas mereka meliputi perencanaan strategis, monitoring, dan pengelolaan seluruh proses restorasi hutan.
Salah satu ekspektasi yang salah tentang profesi Koordinator Restorasi Hutan adalah bahwa mereka akan melihat hasil restorasi hutan dalam waktu singkat. Padahal, proses restorasi butuh waktu yang lama dan hasilnya tidak bisa langsung terlihat secara instan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti penanam pohon biasa, adalah bahwa Koordinator Restorasi Hutan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mengelola seluruh aspek proyek restorasi hutan, sedangkan penanam pohon biasa memiliki tugas yang lebih spesifik yaitu melaksanakan penanaman pohon tanpa terlibat dalam perencanaan, pengelolaan, dan monitoring keseluruhan proyek.