Tugas sebagai legal analyst di perusahaan adalah melakukan analisis hukum terhadap kebijakan dan prosedur perusahaan.
Hal ini melibatkan penelitian hukum, menginterpretasikan peraturan-peraturan yang berlaku, dan memberikan saran hukum kepada manajemen perusahaan.
Selain itu, legal analyst juga bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah hukum, baik itu dalam perizinan, perjanjian, maupun dalam proses litigasi perusahaan.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Analyst adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum, analitis, dan kritis dalam memecahkan masalah hukum yang rumit.
Kemampuan komunikasi yang kuat dan keefektifan dalam menyampaikan argumen hukum juga penting bagi seorang Legal Analyst untuk berinteraksi dengan klien dan anggota tim dengan baik.
Jika kamu tidak suka membaca dan menganalisis dokumen hukum dengan cermat serta tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, maka kamu tidak cocok sebagai legal analyst di perusahaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Legal Analyst adalah mereka hanya melakukan analisis hukum secara teoritis, padahal pada kenyataannya mereka juga terlibat dalam penelitian dan pengumpulan bukti.
Ekspektasi yang salah tentang Legal Analyst adalah bahwa mereka hanya bekerja di perusahaan hukum, tetapi sebenarnya mereka berpotensi bekerja di berbagai industri, seperti perusahaan teknologi atau lembaga keuangan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti lawyer (pengacara) adalah Legal Analyst lebih fokus pada analisis kasus dan hukum secara lebih mendalam, sedangkan pengacara cenderung lebih terlibat dalam proses persidangan dan memberikan representasi hukum secara langsung.