Pekerjaan sebagai Manajer Penilaian Asuransi Syariah melibatkan penilaian risiko dalam kebijakan asuransi syariah.
Tanggung jawab utama meliputi melakukan analisis risiko, pemantauan kinerja portofolio asuransi syariah, dan memberikan rekomendasi penilaian risiko.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan tim manajemen dan pihak terkait lainnya untuk mengambil keputusan strategis terkait penilaian risiko dalam industri asuransi syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Penilaian Asuransi Syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang asuransi syariah dan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsipnya, serta memiliki kemampuan analitis yang tinggi dalam menilai risiko dan mengatur portofolio asuransi syariah.
Sebagai seorang manajer, individu ini juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, mampu mengambil keputusan secara efektif, dan memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan berbagai pihak terkait seperti nasabah, broker, dan tim internal.
Jika kamu tidak memiliki kepribadian yang teliti, kurang memiliki kemampuan analitis, dan tidak dapat bekerja dengan cepat dan tepat dalam mengevaluasi kepatuhan syariah, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Manajer Penilaian Asuransi Syariah adalah mereka hanya bertugas menilai klaim asuransi yang diajukan oleh pelanggan. Namun, dalam realita, mereka juga bertanggung jawab untuk menganalisis risiko, mengembangkan produk asuransi syariah, dan mengelola portofolio asuransi secara keseluruhan.
Sebuah ekspektasi yang mungkin salah mengenai Manajer Penilaian Asuransi Syariah adalah bahwa mereka hanya bekerja dengan asuransi umum biasa. Padahal, mereka juga harus memahami prinsip-prinsip syariah dan memastikan bahwa semua kegiatan asuransi sesuai dengan hukum Islam.
Perbedaan utama antara Manajer Penilaian Asuransi Syariah dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Risiko atau Aktuaria, adalah fokus mereka pada prinsip-prinsip syariah dan kepatuhan terhadap hukum Islam. Manajer Penilaian Asuransi Syariah harus memastikan bahwa semua kegiatan dan produk asuransi yang mereka tangani sesuai dengan prinsip-prinsip pembedaan jelas antara hukum syariah dan hukum konvensional.