Pekerjaan sebagai Manajer Sumber Daya Manusia Syariah melibatkan pengelolaan kegiatan HR (Human Resources) di perusahaan dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utamanya adalah menyusun kebijakan HR yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti seleksi karyawan berdasarkan kompetensi dan akhlak, serta program pengembangan karyawan dengan pendekatan yang berbasis nilai-nilai agama.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan pelaporan terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan syariah dalam hal kepegawaian dan manajemen sumber daya manusia.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Sumber Daya Manusia Syariah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip syariah, memiliki keterampilan analitis yang kuat, serta mampu memimpin dan mengelola tim dengan baik.
Sebagai seorang Manajer Sumber Daya Manusia Syariah, seorang kandidat juga perlu memiliki integritas yang tinggi, berkomitmen pada nilai-nilai Islam, dan memiliki keterampilan dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan dan program pegawai yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip syariah dan kurang mampu mengintegrasikannya ke dalam pengelolaan sumber daya manusia, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi tentang Manajer Sumber Daya Manusia Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk melaksanakan aturan-aturan syariah dalam pengelolaan sumber daya manusia. Namun, realitanya, Manajer Sumber Daya Manusia Syariah juga harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang manajemen sumber daya manusia secara umum.
Miskonsepsi lainnya adalah bahwa Manajer Sumber Daya Manusia Syariah hanya bekerja di perusahaan berbasis syariah. Padahal, mereka juga dapat bekerja di perusahaan konvensional yang memiliki kebijakan-kebijakan syariah dalam pengelolaan SDM.
Perbedaan dengan profesi lain seperti Manajer Sumber Daya Manusia biasa adalah bahwa Manajer Sumber Daya Manusia Syariah memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan bagaimana menerapkannya dalam konteks pengelolaan sumber daya manusia.