Pekerjaan sebagai petugas kesehatan dan keselamatan kerja melibatkan pemantauan dan penilaian risiko keselamatan di tempat kerja.
Tanggung jawabnya termasuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur kesehatan dan keselamatan, memberikan pelatihan kepada karyawan, serta melakukan inspeksi dan audit keselamatan.
Selain itu, petugas kesehatan dan keselamatan kerja juga bekerja sama dengan manajemen dan karyawan dalam menangani insiden kecelakaan kerja dan memastikan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan menjadi Occupational Health and Safety Officer adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan dan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja, serta memiliki keterampilan analitis yang baik dalam mengidentifikasi risiko potensial dan merencanakan langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Selain itu, seorang kandidat yang cocok juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja dengan baik di dalam tim untuk memastikan penerapan yang efektif dari kebijakan dan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.
Seseorang yang enggan mempelajari aturan dan regulasi keselamatan kerja, tidak memiliki minat atau keinginan untuk memperhatikan detail, serta tidak responsif terhadap kejadian atau situasi yang mempengaruhi keselamatan kerja, kemungkinan tidak cocok menjadi seorang petugas kesehatan dan keselamatan kerja.
Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi Occupational Health and Safety Officer adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengurus dokumen dan kepatuhan aturan, padahal mereka juga terlibat dalam investigasi kecelakaan kerja dan pengawasan langsung di lapangan.
Realita miskonsepsi tentang profesi Occupational Health and Safety Officer adalah bahwa pekerjaannya jauh lebih kompleks dan melibatkan komunikasi intensif dengan para pekerja, supervisi penerapan kebijakan K3, serta penerapan strategi proaktif untuk mencegah risiko kecelakaan dan penyakit terkait pekerjaan.
Perbedaan dengan profesi mirip, seperti Safety Coordinator, adalah bahwa Occupational Health and Safety Officer memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam tentang aspek kesehatan kerja serta penanganan kasus penyakit terkait pekerjaan, sementara Safety Coordinator lebih difokuskan pada kebijakan dan program keselamatan di tempat kerja.