bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Hal ini meliputi pemrosesan dokumen hukum, penyusunan laporan, dan pencatatan data yang berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Selain itu, PNS ini juga harus mampu bekerja dengan baik dalam tim, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan memahami tata cara dan regulasi yang berlaku dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Hukum dan HAM adalah seseorang yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum dan peraturan, berintegritas tinggi, dan dapat bekerja dengan teliti dan cermat.
Mereka juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, dapat bekerja sama dalam tim, dan memiliki kemampuan analisis yang kuat.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki minat atau pemahaman yang cukup dalam bidang hukum dan hak asasi manusia, kemungkinan kamu tidak cocok dengan menjadi PNS di Departemen Hukum dan HAM.
Miskonsepsi tentang profesi PNS di Departemen Hukum dan HAM adalah bahwa mereka hanya bekerja secara administratif tanpa melakukan tugas yang berhubungan langsung dengan hukum dan hak asasi manusia.
Ekspektasi banyak orang terhadap PNS di Departemen Hukum dan HAM adalah mereka akan berperan aktif dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia, namun realita nya tugas mereka lebih banyak terfokus pada administrasi dan kebijakan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti hakim atau jaksa, adalah bahwa PNS di Departemen Hukum dan HAM lebih banyak berurusan dengan proses perundang-undangan, layanan administratif, dan penanganan kebijakan pemerintah, bukan langsung dalam penegakan hukum atau dispuit hukum di pengadilan.