melibatkan pelayanan dan pendampingan kepada individu atau kelompok yang membutuhkan bantuan sosial.
Tugas utamanya adalah melakukan evaluasi sosial, menentukan kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh klien, serta mengembangkan program atau kegiatan yang dapat membantu mereka.
Selain itu, pekerja sosial juga bertanggung jawab dalam melaksanakan intervensi sosial, melakukan monitoring terhadap perkembangan klien, dan menjaga kerjasama dengan stakeholder terkait seperti fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, atau lembaga penegak hukum.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai pekerja sosial di lembaga keagamaan atau yayasan adalah seorang yang memiliki empati yang tinggi, memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat, serta mampu memberikan dukungan dan bimbingan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Kepribadian yang sabar, fleksibel, dan mampu bekerja secara tim juga merupakan karakteristik yang penting dalam pekerjaan ini.
Orang yang kurang memiliki empati, tidak sabar, dan tidak memiliki ketertarikan dalam membantu orang lain mungkin tidak cocok menjadi pekerja sosial di lembaga keagamaan atau yayasan.
Miskonsepsi tentang profesi pekerja sosial di lembaga keagamaan atau yayasan adalah bahwa pekerja sosial hanya bertugas untuk memberikan bantuan keagamaan kepada individu atau kelompok tertentu, padahal tugas mereka meliputi lebih dari itu.
Ekspektasi umum adalah bahwa pekerja sosial di lembaga keagamaan atau yayasan akan mengutamakan nilai-nilai keagamaan dalam setiap tindakan mereka, namun realitanya mereka juga harus tetap menjunjung etika dan prinsip profesionalisme dalam setiap intervensi yang dilakukan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pendeta atau ustaz, adalah bahwa pekerja sosial di lembaga keagamaan atau yayasan lebih berfokus pada pemberian dukungan sosial secara luas, termasuk bantuan dalam bidang kesehatan mental, pendidikan, perlindungan anak, dan penyaluran bantuan kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, tanpa mengutamakan aspek keagamaan.