Pekerjaan sebagai pemasar Syariah melibatkan promosi dan penjualan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Tugas utama meliputi menyampaikan informasi kepada calon nasabah tentang keuntungan dan manfaat produk keuangan Syariah serta memberikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip Syariah yang mengatur produk tersebut.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembinaan hubungan baik dengan nasabah baru maupun nasabah lama untuk meningkatkan penjualan dan mempertahankan kepercayaan dalam memilih produk keuangan Syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pemasar Syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip syariah dan pemahaman tentang produk-produk keuangan syariah, serta memiliki keterampilan komunikasi dan negosiasi yang baik.
Seiring dengan tugas-tugas pemasaran yang melibatkan hubungan dengan pelanggan, seorang kandidat juga harus memiliki jiwa yang kreatif dalam mengembangkan strategi pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, kurang berminat pada kegiatan pemasaran, dan tidak memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Pemasar Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Pemasar Syariah adalah bahwa mereka hanya bekerja dengan produk atau layanan yang eksklusif untuk Muslim. Padahal, sebenarnya Pemasar Syariah dapat melayani semua kalangan dengan prinsip-prinsip syariah yang sesuai, seperti keadilan, transparansi, dan etika yang tinggi.
Ekspektasi mengenai profesi Pemasar Syariah adalah bahwa mereka akan menghasilkan keuntungan yang lebih rendah karena harus mematuhi prinsip-prinsip syariah. Namun, realitanya, Pemasar Syariah memiliki peluang untuk menciptakan strategi pemasaran yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan nilai-nilai syariah yang menarik bagi banyak pelanggan potensial.
Perbedaan antara profesi Pemasar Syariah dengan profesi Pemasar konvensional adalah bahwa Pemasar Syariah mempertimbangkan aspek-etika dalam setiap tindakan pemasaran dan mematuhi prinsip-prinsip bisnis syariah. Di sisi lain, Pemasar konvensional mungkin lebih fokus pada aspek keuntungan dan persaingan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai etis atau moral tertentu.