Sebagai Pembina Lembaga Perlindungan Anak, pekerjaan ini melibatkan pemantauan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan perlindungan anak.
Tugas utama meliputi penyusunan program dan kegiatan yang bertujuan untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pembina Lembaga Perlindungan Anak adalah seseorang yang peduli terhadap kesejahteraan anak-anak, memiliki kepekaan sosial yang tinggi, dan paham mengenai hukum perlindungan anak.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang Pembina juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, empatis, serta mampu bekerja sama dengan berbagai pihak demi kepentingan perlindungan anak-anak.
Jika kamu tidak memiliki empati yang tinggi, tidak sabar, dan tidak memiliki kepedulian yang mendalam terhadap anak-anak, kemungkinan kamu tidak cocok untuk menjadi seorang pembina di lembaga perlindungan anak.
Miskonsepsi tentang profesi Pembina Lembaga Perlindungan Anak adalah bahwa mereka hanya bekerja dalam kenyamanan dan kebaikan anak-anak, namun kenyataannya mereka sering menghadapi situasi sulit dan kompleks yang melibatkan penyalahgunaan anak.
Ekspektasi miskonsepsi lainnya adalah bahwa Pembina Lembaga Perlindungan Anak hanya berurusan dengan kasus-kasus hukum yang menonjol, tetapi kenyataannya mereka lebih banyak terlibat dalam kerja sosial dan pemulihan psikologis anak-anak yang dilindungi.
Perbedaan dengan profesi serupa, seperti pekerja sosial atau konselor anak, adalah bahwa Pembina Lembaga Perlindungan Anak memiliki peran khusus dalam menjamin perlindungan hukum dan hak-hak anak serta mengawasi pelanggaran yang terjadi di lembaga pemeliharaan anak.