Pekerjaan sebagai pemeriksa kualitas air dan tanah melibatkan pengambilan sampel air dan tanah, serta analisis untuk menentukan kualitasnya.
Tugas utama meliputi penggunaan alat dan teknik analisis laboratorium untuk mengukur tingkat polusi, keberadaan senyawa berbahaya, dan indikator lain yang dapat mempengaruhi kualitas air dan tanah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan pelaporan hasil analisis kepada pihak terkait, seperti instansi pemerintah dan perusahaan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air dan tanah.
Orang yang cocok untuk menjadi pemeriksa kualitas air dan tanah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang kimia dan lingkungan, serta mampu melakukan pengujian yang akurat dan teliti.
Orang yang kurang teliti, tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, dan tidak tertarik dengan lingkungan mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Pemeriksa Kualitas Air dan Tanah adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengambil sampel air dan tanah untuk diperiksa, padahal sebenarnya mereka juga harus menganalisis dan memahami data yang diperoleh secara mendalam.
Banyak yang berharap bahwa Pemeriksa Kualitas Air dan Tanah hanya fokus pada menemukan pencemaran saja, padahal sebenarnya mereka juga harus mengidentifikasi sumber pencemaran dan memberikan solusi untuk mengatasinya.
Profesi Pemeriksa Kualitas Air dan Tanah seringkali disamakan dengan profesi Insinyur Lingkungan, padahal perbedaannya adalah Pemeriksa Kualitas Air dan Tanah lebih fokus pada analisis dan pemantauan kualitas air dan tanah, sedangkan Insinyur Lingkungan lebih banyak terlibat dalam perencanaan dan desain sistem pengelolaan lingkungan.