Sebagai penasehat hukum di lembaga keuangan syariah, tugas utama meliputi memberikan nasihat hukum kepada lembaga tersebut terkait peraturan-peraturan yang berlaku dalam bisnis keuangan syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis dan penelaahan terhadap produk dan transaksi keuangan syariah, serta memberikan saran hukum kepada klien terkait risiko hukum yang mungkin timbul.
Selain itu, penasehat hukum juga berkewajiban memastikan bahwa aktivitas lembaga keuangan syariah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan etika Islam yang ada.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penasehat Hukum di Lembaga Keuangan Syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum syariah, berpengalaman dalam bidang hukum keuangan, dan mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam konteks keuangan.
Dalam peran ini, seorang penasehat hukum juga harus memiliki keterampilan analitis yang kuat, kemampuan memecahkan masalah dengan cepat, dan dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum syariah dan kurang berminat dalam industri keuangan, maka kamu tidak cocok untuk menjadi penasehat hukum di lembaga keuangan syariah.
Ekspektasi masyarakat terhadap Penasehat Hukum di Lembaga Keuangan Syariah adalah mereka memahami hukum syariah dengan baik, namun realitanya tidak semua Penasehat Hukum memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum tersebut.
Perbedaan antara Penasehat Hukum di Lembaga Keuangan Syariah dengan profesi juru bicara adalah Penasehat Hukum lebih fokus pada aspek legalitas dan kepatuhan syariah, sedangkan juru bicara lebih berperan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Miskonsepsi yang umum tentang Penasehat Hukum di Lembaga Keuangan Syariah adalah mereka hanya bertugas memberikan nasihat hukum, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam proses penyelesaian sengketa dan pengawasan peraturan hukum yang berlaku.