Sebagai penasehat/konselor kebijakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tugas utama mencakup pengembangan dan pelaksanaan program-program pendidikan yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis dan evaluasi kebijakan pendidikan yang ada, serta memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan.
Selain itu, penasehat/konselor ini juga bertanggung jawab untuk mengedukasi dan memberikan pelatihan kepada guru dan staf pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan secara efektif.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penasehat/Konselor Kebijakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan, memiliki kemampuan analitis yang baik, serta mampu memberikan panduan dan saran kepada orang lain dalam hal kebijakan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Sebagai penasehat atau konselor, juga akan sangat penting bagi seseorang untuk memiliki keterampilan komunikasi yang efektif dan dapat beradaptasi dengan berbagai macam individu maupun situasi.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam bidang pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Penasehat/Konselor Kebijakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah bahwa mereka hanya bertugas memberikan kuliah atau ceramah tentang Pancasila dan Kewarganegaraan kepada siswa. Padahal, realitasnya adalah mereka melakukan tugas yang lebih kompleks seperti merancang kebijakan pendidikan, mengembangkan kurikulum, dan memberikan bimbingan kepada guru dan pihak terkait.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru Pancasila dan Kewarganegaraan, adalah bahwa Penasehat/Konselor Kebijakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan lebih berfokus pada aspek kebijakan dan pengembangan kurikulum. Mereka lebih berperan sebagai penasihat dan konselor bagi pihak terkait dalam hal pembuatan kebijakan pendidikan yang berkaitan dengan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Terdapat miskonsepsi bahwa ekspektasi dari profesi ini hanya berhubungan dengan pendidikan formal di sekolah saja. Padahal, kenyataannya mereka juga terlibat dalam pengembangan program pendidikan di luar sekolah seperti pelatihan, seminar, dan program pengembangan kepribadian dan keterampilan warga negara yang berlandaskan Pancasila.