Seorang Penasihat Hukum Islami membantu para klien dalam masalah hukum yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum Islam.
Tugas utamanya meliputi memberikan nasihat hukum Islami kepada klien, melakukan penelitian hukum Islam yang relevan, dan membantu dalam proses penyelesaian masalah hukum sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Selain itu, Penasihat Hukum Islami juga dapat memberikan pendampingan dan mediasi dalam penyelesaian konflik yang melibatkan prinsip-prinsip hukum Islam.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penasihat Hukum Islami adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam, berintegritas tinggi, dan mampu memberikan nasihat yang tepat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang penasihat hukum Islami perlu memiliki kemampuan analisis yang baik, berkomunikasi dengan jelas, dan memiliki kepribadian yang sabar dan empati dalam membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dengan landasan agama Islam.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum Islam, kurang memiliki keterampilan komunikasi yang baik, dan tidak memiliki ketertarikan yang kuat dalam masalah hukum Islam, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai penasihat hukum Islami.
Miskonsepsi tentang profesi Penasihat Hukum Islami adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab dalam memberikan nasihat legalitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan Islam, padahal sebenarnya mereka juga bertugas dalam menyelesaikan kasus hukum yang bersifat umum.
Ekspektasi umum masyarakat terhadap Penasihat Hukum Islami adalah mereka akan memberikan keputusan hukum yang selalu mengutamakan pandangan agama, namun realitanya mereka juga harus mempertimbangkan aspek legalitas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perbedaan yang signifikan antara Penasihat Hukum Islami dengan profesi imam atau mubaligh adalah bahwa Penasihat Hukum Islami lebih fokus pada aspek hukum dan legalitas, sedangkan imam atau mubaligh lebih bertugas dalam memberikan pengajaran agama dan memimpin ibadah.