Sebagai seorang peneliti hukum di lembaga pemerintahan atau lembaga penelitian publik, tugas utama adalah melakukan studi mendalam tentang perkembangan hukum dan kebijakan yang relevan.
Pekerjaan ini melibatkan pengumpulan data, menganalisis kasus hukum, dan mempersiapkan laporan hasil penelitian untuk membuat rekomendasi kepada pihak terkait.
Selain itu, peneliti hukum juga berperan dalam melakukan riset lapangan, melakukan wawancara, dan mengikuti perkembangan hukum terbaru untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai peneliti hukum di lembaga pemerintahan atau lembaga penelitian publik adalah mereka yang memiliki keahlian analisis yang kuat, pengetahuan mendalam tentang sistem hukum, dan kemampuan untuk melakukan riset yang mendalam.
Selain itu, mereka juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemampuan presentasi yang efektif, dan kemampuan untuk bekerja secara mandiri atau dalam tim.
Jika kamu tidak memiliki minat yang kuat dalam bidang hukum, kurang memiliki kemampuan analisis yang baik, dan tidak sabar dengan proses penelitian yang detail, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Peneliti Hukum di lembaga pemerintahan adalah bahwa mereka hanya melakukan penelitian tanpa terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan. Realitanya, peneliti hukum sering kali berkolaborasi dengan pejabat pemerintah dalam menyusun kebijakan berdasarkan temuan penelitian mereka.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Peneliti Hukum di lembaga penelitian publik adalah bahwa mereka hanya melakukan penelitian "teoritis" yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Padahal, mereka juga sering melakukan penelitian empiris untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan secara praktis.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Advokat atau Hakim, adalah bahwa Peneliti Hukum lebih berfokus pada menghasilkan penelitian yang mendalam dan memberikan analisis serta rekomendasi kebijakan. Sementara itu, Advokat dan Hakim lebih berperan dalam proses pengambilan keputusan hukum dan perwakilan hukum dalam kasus-kasus tertentu.