Penentu Kebijakan Perlindungan Sumberdaya Air Pertanian

  Profil Profesi

Pekerjaan dalam bidang penentu kebijakan perlindungan sumberdaya air pertanian melibatkan analisis dan penilaian terhadap kebutuhan air dalam sektor pertanian.

Tugas utama meliputi mengidentifikasi risiko terkait penggunaan air pertanian, menentukan kebijakan dan strategi untuk mengatasi masalah kekurangan air, serta mengkoordinasikan implementasi tindakan perlindungan sumberdaya air.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan instansi terkait, sukarelawan, dan petani untuk mempromosikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan sumberdaya air dalam kegiatan pertanian.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penentu kebijakan perlindungan sumberdaya air pertanian?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penentu kebijakan perlindungan sumberdaya air pertanian adalah seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang sistem pengairan pertanian, memiliki kemampuan analisis kebijakan yang baik, dan mampu berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Dalam posisi ini, individu juga harus memiliki pemahaman yang kuat tentang lingkungan serta mampu bekerja dengan tim dalam mengembangkan kebijakan yang berkelanjutan untuk perlindungan sumberdaya air pertanian.

Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang pertanian dan kurang memahami kebijakan terkait perlindungan sumberdaya air, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Penentu kebijakan perlindungan sumberdaya air pertanian adalah mereka diharapkan dapat secara instan mengatasi semua permasalahan terkait pengairan pertanian, padahal realitanya mereka terbatas oleh keterbatasan sumber daya dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti ahli pertanian atau insinyur pertanian, adalah Penentu kebijakan perlindungan sumberdaya air pertanian fokusnya lebih pada pengambilan keputusan kebijakan yang berdasarkan pada data, analisis, dan mempertimbangkan berbagai aspek yang terlibat dalam manajemen air pertanian.

Miskonsepsi lainnya adalah menganggap profesi Penentu kebijakan perlindungan sumberdaya air pertanian hanya tanggung jawab pemerintah, padahal peran serta aktif dari berbagai pihak, termasuk petani, peneliti, LSM, dan masyarakat luas, sangat penting dalam mencapai tujuan perlindungan sumber daya air pertanian yang berkelanjutan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Teknik Pertanian
Agronomi
Hidrologi dan Sumberdaya Air
Manajemen Sumberdaya Air
Konservasi Sumberdaya Air
Ilmu Tanah
Sistem Informasi Geografis
Kebijakan Lingkungan
Ekonomi Sumberdaya Alam
Perencanaan Wilayah dan Kota

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Pertanian Negara (Persero)
Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
PT Adaro Energy Tbk
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Pertamina (Persero)