Pekerjaan ini melibatkan menganalisis dan memberikan nasehat hukum terkait dengan hukum Amerika Serikat dan hubungan internasional.
Tugas utama termasuk melakukan riset hukum, memberikan konsultasi kepada klien, dan mempersiapkan dan meninjau dokumen hukum terkait.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti klien, kolega, dan otoritas hukum, untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan mencapai kepentingan klien.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan ini adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum internasional, khususnya hukum Amerika, serta memiliki keahlian dalam berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan yang sangat baik.
Kemampuan untuk beradaptasi dengan budaya yang berbeda dan memiliki keterampilan negosiasi yang kuat juga menjadi faktor penting untuk sukses dalam pekerjaan ini.
Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Amerika atau tidak memiliki minat yang kuat dalam hukum internasional, cenderung tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi pengacara internasional dengan fokus pada hukum Amerika adalah bahwa mereka hanya akan bekerja dengan klien internasional yang terlibat dalam masalah hukum di Amerika. Namun, kenyataannya, mereka juga akan berurusan dengan klien Amerika yang terlibat dalam masalah hukum di luar negeri.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa pengacara internasional dengan fokus pada hukum Amerika hanya akan menghadapi kasus-kasus besar dan terkenal yang terkait dengan hukum internasional. Padahal, sebagian besar pekerjaan mereka melibatkan transaksi bisnis lintas negara dan masalah hukum biasa lainnya.
Salah satu perbedaan penting dengan profesi yang mirip, seperti pengacara internasional dengan fokus pada hukum Eropa, adalah pengertian hukum dan prinsip hukum yang berbeda. Pengacara dengan fokus pada hukum Amerika akan lebih terbiasa dengan sistem hukum yang berpusat pada kasus dan preseden, sementara pengacara dengan fokus pada hukum Eropa cenderung berfokus pada hukum kodifikasi dan penggunaan prinsip-prinsip umum.