Pengacara Peradilan Agama

  Profil Profesi

Pekerjaan pengacara peradilan agama melibatkan memberikan bantuan hukum kepada klien dalam perkara yang berkaitan dengan agama.

Tugas utama pengacara peradilan agama meliputi memberikan nasihat hukum kepada klien, menyusun dan mengajukan gugatan atau tanggapan di pengadilan, serta mewakili klien dalam sidang peradilan agama.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian hukum, negosiasi dengan pihak lawan, serta menghadiri mediasi atau upaya penyelesaian damai untuk menyelesaikan perkara dengan cara yang terbaik bagi klien.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengacara peradilan agama?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengacara Peradilan Agama adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum agama, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan mampu berkomunikasi dengan efektif.

Kemampuan untuk berpikir kritis dan memiliki integritas yang tinggi juga merupakan hal yang penting bagi seorang pengacara peradilan agama.

Jika kamu tidak tertarik dengan studi hukum agama, tidak memiliki ketekunan dalam mempelajari kitab-kitab hukum agama, dan tidak memiliki kepekaan dalam menangani kasus-kasus peradilan agama, maka kamu tidak cocok menjadi pengacara peradilan agama.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Pengacara peradilan agama adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memimpin shalat di pengadilan agama, padahal sebenarnya tugas mereka meliputi penyelesaian sengketa perdata yang berkaitan dengan hukum agama.

Ekspektasi umum terhadap Pengacara peradilan agama adalah bahwa mereka akan memberikan putusan berdasarkan agama tertentu tanpa memperhatikan hukum positif, padahal mereka memiliki tanggung jawab untuk mengharmoniskan prinsip-prinsip hukum agama dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Perbedaan utama antara Pengacara peradilan agama dan profesi yang mirip seperti Hakim agama adalah bahwa Pengacara peradilan agama berfokus pada peran sebagai pembela atau pengacara dalam pengadilan agama, sedangkan Hakim agama memiliki kewenangan untuk memutuskan dan memberikan putusan dalam kasus-kasus yang diajukan ke pengadilan agama.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Islam
Hukum Keluarga Islam
Hukum Tata Negara Islam
Hukum Pidana Islam
Hukum Perdata Islam
Hukum Ekonomi Islam
Hukum Islam Internasional
Hukum Bisnis Islam
Hukum Eksekusi Agama
Hukum Waris Islam

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Angkasa Pura II (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Jasa Raharja (Persero)
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT PLN (Persero)