Pekerjaan sebagai pengajar di perguruan tinggi kedokteran gigi melibatkan pengajaran dan pembimbingan mahasiswa dalam bidang kedokteran gigi.
Tugas utama meliputi menyusun dan menyampaikan materi kuliah, memberikan tugas dan ujian, serta memberikan bimbingan akademik kepada mahasiswa.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian dan pengembangan ilmu kedokteran gigi, serta berpartisipasi dalam kegiatan seminar dan konferensi untuk mendapatkan pengetahuan terkini dalam bidang tersebut.
Seorang pengajar di perguruan tinggi kedokteran gigi memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang kedokteran gigi, serta kemampuan komunikasi yang baik untuk mengajar dan berinteraksi dengan para mahasiswa. Selain itu, seorang pengajar juga harus memiliki kemampuan leadership yang kuat untuk mengelola dan mengembangkan kurikulum serta melakukan penelitian dan publikasi ilmiah.
Orang yang tidak cocok untuk menjadi pengajar di perguruan tinggi kedokteran gigi adalah mereka yang tidak memiliki latar belakang pendidikan atau pengetahuan yang cukup dalam bidang kedokteran gigi.
Miskonsepsi tentang profesi pengajar di perguruan tinggi kedokteran gigi adalah bahwa mereka hanya mengajar dalam ruang kelas tanpa praktik klinis. Padahal, pengajar ini juga aktif dalam memberikan pembelajaran praktik langsung kepada mahasiswa di klinik gigi.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa pengajar di perguruan tinggi kedokteran gigi hanya mengajar dalam jam kerja normal. Namun, realitanya mereka juga sering harus bekerja di luar jam kerja untuk mempersiapkan materi kuliah, mengoreksi tugas, atau melakukan penelitian.
Perbedaan utama dengan profesi gigi yang mirip, seperti dokter gigi praktik, adalah bahwa pengajar di perguruan tinggi kedokteran gigi lebih berfokus pada pengajaran dan penelitian. Mereka bertanggung jawab untuk mengajar dan membimbing mahasiswa dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kedokteran gigi, sementara dokter gigi praktik lebih fokus pada layanan kesehatan gigi langsung kepada pasien.