Pekerjaan sebagai pengajar hukum di sekolah tinggi atau institut hukum melibatkan memberikan pengajaran dan pendidikan mengenai berbagai aspek hukum kepada mahasiswa.
Tugas utama meliputi menyusun dan menyampaikan materi perkuliahan, memberikan tugas dan evaluasi kepada mahasiswa, serta memberikan bimbingan akademik kepada mereka.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang hukum, serta berpartisipasi dalam kegiatan akademik dan pengembangan kurikulum di institusi tempat bekerja.
Pengajar Hukum di Sekolah Tinggi/Institut Hukum akan cocok dengan seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan pengalaman praktis dalam bidang hukum yang relevan.
Selain itu, seorang pengajar hukum juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan pengajaran yang efektif untuk dapat menyampaikan pengetahuan hukum kepada mahasiswa dengan jelas dan mudah dipahami.
Jika kamu tidak memiliki ketertarikan terhadap dunia hukum, kurang memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan tidak mampu menginspirasi dan berinteraksi dengan mahasiswa, kemungkinan kamu akan tidak cocok menjadi pengajar hukum di Sekolah Tinggi/Institut Hukum.
Miskonsepsi yang umum tentang profesi pengajar hukum di Sekolah Tinggi/Institut Hukum adalah bahwa mereka hanya mengajar teori hukum tanpa keterkaitan praktis dalam kehidupan nyata. Namun, kenyataannya, pengajar hukum juga harus memiliki pengalaman praktis dalam bidang hukum serta mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam konteks nyata.
Salah satu perbedaan antara profesi pengajar hukum di Sekolah Tinggi/Institut Hukum dengan profesi hakim atau pengacara adalah tujuan utama pekerjaan mereka. Sementara hakim dan pengacara bertindak sebagai pelaksana hukum, pengajar hukum bertujuan untuk mendidik dan membekali mahasiswa dengan pengetahuan hukum yang komprehensif agar mereka dapat menjadi profesional hukum yang berkualitas.
Ekspektasi terhadap pengajar hukum di Sekolah Tinggi/Institut Hukum seringkali melebihi apa yang sebenarnya dapat mereka lakukan. Banyak orang beranggapan bahwa pengajar hukum harus selalu memiliki jawaban yang tepat dan dapat menjawab setiap pertanyaan secara instan. Namun, kenyataannya, pengajar hukum juga manusia biasa yang terus belajar dan mengembangkan pengetahuan mereka serta dapat melakukan kekeliruan seperti halnya orang lain.