Seorang pengajar di Sekolah Dasar memiliki tanggung jawab untuk mengajar dan mendidik anak-anak dalam mata pelajaran dasar seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA.
Selain mengajar, pengajar juga bertanggung jawab dalam menyusun dan melaksanakan rencana pelajaran serta menguji kemampuan dan pengetahuan siswa melalui tugas dan ujian.
Pengajar juga berperan dalam memberikan pengarahan dan bimbingan kepada siswa untuk mengembangkan keterampilan sosial, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengajar Sekolah Dasar adalah seorang yang memiliki kecintaan dan kesabaran dalam mengajar anak-anak, memiliki kemampuan memahami kebutuhan siswa-siswanya, serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Memiliki keterampilan dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang menarik dan interaktif, serta mampu memotivasi siswa-siswanya untuk belajar aktif, akan sangat cocok dengan pekerjaan Pengajar Sekolah Dasar.
Jika kamu tidak sabar, tidak suka bekerja dengan anak-anak, serta tidak memiliki kemampuan komunikasi dan kesabaran yang baik, kamu mungkin tidak cocok menjadi seorang pengajar sekolah dasar.
Miskonsepsi tentang profesi Pengajar Sekolah Dasar adalah bahwa pekerjaan ini hanya sekedar mengajar anak-anak membaca dan menulis, padahal sebenarnya tugasnya juga mencakup mendidik dan membentuk karakter anak-anak. Ekspektasi yang terlalu sempit ini tidak mencerminkan realita yang sebenarnya.
Selain itu, salah satu miskonsepsi tentang profesi Pengajar Sekolah Dasar adalah bahwa mereka hanya bekerja selama jam sekolah saja. Sebenarnya, pekerjaan mereka melibatkan persiapan pelajaran, koreksi tugas, serta menghadapi berbagai tantangan dan tanggung jawab diluar jam pelajaran.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Tutor atau Les Privat adalah bahwa Pengajar Sekolah Dasar tidak hanya bertugas untuk mengajar mata pelajaran tertentu, tapi juga bertanggung jawab dalam mengembangkan keterampilan sosial dan emosional anak-anak, serta mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.