Pengawas Ekonomi

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai pengawas ekonomi melibatkan pengawasan dan pengaturan kegiatan ekonomi dari perusahaan dan pemerintah.

Tugas utama meliputi memantau kebijakan ekonomi, mengawasi pelaksanaan regulasi, dan mengevaluasi dampak keputusan ekonomi.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis data ekonomi, memprediksi tren, dan memberikan saran kepada pihak terkait untuk meningkatkan kinerja ekonomi.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengawas ekonomi?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengawas Ekonomi adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi, memiliki kepekaan analitis yang tinggi, serta mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan data yang ada.

Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang ekonomi, tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, dan tidak memiliki ketelitian dalam mengawasi data dan mengidentifikasi kesalahan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengawas ekonomi.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Ekonomi adalah mereka hanya bekerja di kantor dan melihat angka-angka saja, padahal mereka juga terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi secara langsung.

Ekspektasi yang salah adalah bahwa Pengawas Ekonomi memiliki kekuasaan besar dan dapat mengubah kebijakan ekonomi, padahal tugas mereka lebih fokus pada pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang sudah ada.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Ekonom atau Ahli Keuangan, adalah Pengawas Ekonomi lebih berkonsentrasi pada fungsi pengawasan dan evaluasi, sementara Ekonom atau Ahli Keuangan bisa lebih terlibat dalam merancang kebijakan dan melakukan analisis ekonomi.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ekonomi
Studi Pembangunan
Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik
Akuntansi
Manajemen Keuangan
Bisnis Internasional
Studi Ekonomi dan Keuangan Islam
Manajemen Bisnis
Keuangan Perusahaan
Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Bank Indonesia
Kementerian Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan
Perusahaan-perusahaan sekuritas
Perusahaan-perusahaan asuransi
Perusahaan-perusahaan perbankan
Perusahaan-perusahaan pengelola dana investasi
Perusahaan-perusahaan penerbit obligasi