Tugas pengawas kepatuhan di lembaga keuangan adalah memastikan bahwa kegiatan operasional lembaga tersebut sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.
Pekerjaan ini melibatkan pemantauan dan penilaian terhadap kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur internal, serta peraturan eksternal yang ditetapkan oleh otoritas perbankan.
Selain itu, pengawas kepatuhan juga bertugas menyusun dan menyampaikan laporan kepatuhan kepada manajemen lembaga keuangan untuk memastikan adanya pembenahan jika ditemukan pelanggaran.
Seorang profil yang cocok untuk posisi Pengawas Kepatuhan di lembaga keuangan adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan kebijakan kepatuhan, serta mampu mengikuti perkembangan regulasi terkini di sektor keuangan.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan analitis yang kuat dan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks untuk memastikan lembaga keuangan tetap mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak suka dengan aturan, kurang teliti dalam mengikuti prosedur, dan tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, maka kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengawas kepatuhan di lembaga keuangan.
Miskonsepsi: Sebagai Pengawas Kepatuhan di lembaga keuangan, ekspektasi seringkali adalah mereka hanya membantu memastikan agar semua aturan dan regulasi diikuti dengan ketat oleh semua pihak. Realitanya, mereka juga harus terlibat dalam perkembangan kebijakan dan memberikan saran kepada manajemen untuk memastikan kepatuhan yang efektif.
Perbedaan dengan auditor: Meskipun mirip dengan profesi auditor, Pengawas Kepatuhan di lembaga keuangan lebih berfokus pada memastikan semua pihak mengikuti peraturan dan kebijakan yang sudah ada, sedangkan auditor bertugas memeriksa dan mengevaluasi apakah sistem dan prosedur yang sudah ada berjalan dengan baik.
Miskonsepsi: Pengawas Kepatuhan hanya bertugas memberikan sanksi dan tindakan disiplin kepada pelanggar aturan. Realitanya, salah satu peran mereka adalah memberikan arahan, pelatihan, dan edukasi kepada karyawan tentang kepatuhan agar mereka dapat memahami dan mengikuti aturan dengan baik.